Denganadanya kemerosotan nilai nasionalisme dan patriotisme di kalangan pemuda bangsa, perlu adanya penanaman rasa nasionalisme untuk pemuda bangsa yang ditujukan untuk menumbuhkan rasa patriotisme. Nasionalisme serta patriotisme dibutuhkan dalam kegiatan pembangunan bangsa untuk setiap sistem dalam suatu negara dapat terjalankan secara baik
fathisyah fathisyah PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Iklan Iklan Avit5566 Avit5566 Agar Negara kita mempunyai integritasDan selalu utuh Iklan Iklan jokoab123 jokoab123 Supaya negara kita tidak dijajah lagi dalam segi mental Iklan Iklan Pertanyaan baru di PPKn Sebutkan dan jelaskan identitas nasional negara Singapura Alasan negara indonesia relatif aman dari bencana alam angin siklon Bagaimana digital gaming berperan dalam politik identitas. Apa maksudnya? Tampilkan contoh-contoh visual. Diskusikan pro-kontra terkait fenomena terse … but Berikan 3 contoh kerja sama yg dapat di lakukan di lingkungan rumah 1,tulislah tradisional dan kesenian dipulau Jawa. 2,tulislah nilai penting kerja sama dan gotong royong. 3,tulislah lingkungan yg ada di sekitar kalia … ntolong jawab sekarang besok dikumpulkan ​ Sebelumnya Berikutnya Iklan
KunciJawabannya adalah: A. menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Dilansir dari Ensiklopedia, Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuknasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Penjelasan
NasionalismeNasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menumbuhkan perasaan cinta kepada tanah air disebut dibedakan menjadi dua yaitu Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah dalam arti luas yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsa secara berlebih-lebihan dan memandang bangsa lain lebih rendah Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila, yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta menggalang terus persatuan dan kesatuan Indonesia adalah nasionalisme yang cinta bangsa dan tanah airnya yang tidak berarti mengagung-agungkan bangsanya sendiri, memandang rendah bangsa lain tetapi yang memandang bangsa lain adalah sama dan sederajat dengan bangsa Pancasila mengharuskan menghilangkan, penonjolan kesukuan, keturunan atau perbedaan warna kulit dan nasionalisme Indonesia terwujud sepanjang sejarah bangsa membina nasionalisme harus dihindarkan faham-faham kesukuan, chouvinisme, ekstrimisme, kedaerahan/ kebangsaan mengandung pengertian persatuan dan kesatuan yakni Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah nilai wawasan kebangsaan yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, memiliki enam dimensi yang bersifat fundamental, yaitu Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan YMETekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatuCinta akan tanah air dan bangsaDemokrasi atau kedaulatan rakyatKesetiakawanan sosialMasyarakat yang adil dan makmurBentuk loyalitas setiap warga negaranya terhadap bangsa dan negaranya antara lain adalah Mengakui dirinya sebagai warga negara IndonesiaMengusahakan cita-cita dan tujuan negaranya terwujudBangga sebagai bangsa IndonesiaMengutamakan kesejahteraan bersama mengembangkan solidaritas sosial.PatriotismeArti patriotisme berasal dari kata patriot yang artinya pecinta atau pembela tanah air. Patriotisme adalah semangat atau jiwa tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran tanah air dan bukan berarti cinta tanah air saja tetapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah airnya bukan hanya ditampilkan kalau bangsa Indonesia terjajah saja, akan tetapi juga diwujudkan dalam mengisi patriotismeCinta tanah airRela berkorban untuk kepentingan nusa bangsaMenempatkan persatuan, kesatuan, keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golonganBerjiwa pembaharuTak kenal menyerahBangga sebagai bangsa IndonesiaArti Patriotisme dalam Sejarah1. Petriotisme Sebelum Kebangkitan NasionalPerjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotismenya sebelum zaman kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, masih tergantung pada pemimpin, menggunakan perjuangan fisik tujuannya belum jelas, dan belum terorganisir. Hal ini dapat kita ketahui dari perlawanan terhadap Patriotisme di Zaman Kebangkitan NasionalPerlawanan bangsa Indonesia terhadap kaum penjajah sejak kebangkitan nasional tidak lagi bersifat kedaerahan, tidak lagi bergantung pada pemimpin tetapi sudah bersifat nasional dan tidak lagi semata-mata perjuangan fisik belaka tetapi menggunakan organisasi modern. Budi Utomo adalah perintisnya. Kemudian lahir gerakan-gerakan yang bersifat nasional diantara organisasi-organisasi itu adalah Indische Partij, Serikat Dagang Islam, Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia Raya, Muhammadiyah, Nahdlotul Patriotisme Sejak Sumpah PemudaSumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia yang jelas dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bangsa Indonesia. Sumpah pemuda yang merupakan salah satu puncak kesadaran nasional dicetuskan pada tanggal 8 Oktober 1928 oleh para pemuda dari berbagai daerah dengan mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. Yang hasilnya berupa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan telah dimulai sejak datangnya penjajah di Indonesia akhirnya berhasil dengan puncaknya diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah wujud perjuangan yang berdasarkan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang mengantarkan Indonesia mencapai tonggak sejarah yang paling fundamental yang harus kita jaga dan kita Nasionalisme dan HamkamnasPerwujudan semangat kebangsaan dan patriotisme yang berupa sikap kerelaan berkorban untuk kepentingan tanah air, bangsa dan negara sebagai tempat hidup dan kehidupan segala apa yang dimiliki akan memperkuat pertahanan dan keamanan menyelenggarakan pertahanan dan keamanan nasional menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan mengikutsertakan seluruh rakyat sebagai pelaksana hak dan kewajiban dalam membela dan mempertahankan 1945 memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk dapat menjadi patriot bangsa yang berjuang demi tanah air, bangsa dan kebangsaan dan patriotisme yang telah ditunjukan oleh para pejuang kemerdekaan perlunya ditanamkan kepada generasi penerus. Adapun cara penerapan prinsip tersebut dengan cara keteladanan dan Patriotisme dengan Cinta Tanah AirProklamasi kemerdekaan yang dicita-citakan telah terwujud, berkat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Maka kita harus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan membangun berbagai macam bidang agar dapat mempercepat tercapainya tujuan bangsa mencapai tujuan bangsa adalah diharapkan peran serta seluruh bangsa Indonesia dalam membangun negara. Karena kita semua ini sebagian besar tidak mengalami peristiwa perjuangan kemerdekaan. Maka apabila dapat difahami, dimengerti akan arti perjuangan para pejuang, niscaya tujuan negara dan bangsa yang diidam-idamkan akan segera dalam Kehidupan Berbangsa dan BernegaraPerjuangan dalam meraih kemerdekaan sangatlah berat. Oleh sebab itu, kita seharusnya tidak menyia-nyiakan kemerdekaan itu, melainkan kita isi dengan melaksanakan pembangunan nasional sehingga akan terwujud cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Di samping itu kita harus kembangkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa Indonesia, berani membela kebenaran dan keadilan dan mencintai sesama Diberbagai Lingkungan KehidupanDi Lingkungan KeluargaJiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai dari lingkungan keluarga. Misalnya, kita harus selalu berbuat baik di lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluarga. Melestarikan ketentraman kehidupan keluarga, membantu meringankan beban Lingkungan SekolahBerbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun terhadap teman. Yaitu dengan menghormati guru, karyawan sekolah, mengikuti upacara sesuai aturan, menjadi anggota OSIS, menjaga nama baik sekolah, menghindari perkelahian antar pelajar, selalu melaksanakan ketertiban, kebersihan Lingkungan MasyarakatSikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah masing-masing pada hari besar nasional, membersihkan lingkungan, membantu perbaikan jalan desa, mengikuti upacara di hari besar nasional, ikut membela negara bila dengan hal itu, menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mewujudkan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain dalam kehidupan berlalu lintas, rasa persaudaraan antara pengguna jalan dapat menumbuhkan sikap dan perilaku saling menghormati dan sekaligus mencegah munculnya sikap egois dan aroga yang hanya mementingkan diri berlalu lintas di jalan yang dilandasi oleh rasa persaudaraan akan tercermin dari sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi budaya antri tidak saling srobot, saling menghormati hak dan menaati kewajiban masing-masing, saling menjaga keamana dan keselamatan diri, dan secara ikhlas memenuhi peraturan lalu lintas sebagai pedoman tingkah laku kolektif para pengguna jarang sikap dan perilaku arogan atau egois di jalan menimbulkan kemacetan dan bahkan kecelakaan. Masih banyak diantara pengguna jalan yang karena egois dan arogannya melanggar rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, isyarat pengatur lalu lintas, tindakan semacam ini selain dapat menimbulkan kecelakaan, juga nyata-nyata melukai perasaan pengguna jalan lainnya.
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. sebagai seorang siswa, contoh perbuatan apa yang dapat kamu lakukan berjuang dengan sepenuh hati agar mendapatkan nilai yang baik dalam belajar.
Negara Indonesia dapat merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang dikarenakan semangat nasionalisme yang ditunjukkan oleh para pahlawan nasional. Pahlawan nasional berjuang habis-habisan demi satu tujuan yaitu kemerdekaan. Dengan kemerdekaan itu, kita diminta untuk mempertahankannya agar tidak kembali dijajah. Untuk dapat mempertahankan kemerdekaan, maka seluruh bangsa Indonesia harus menerapkan semangat nasionalisme dan patriotisme di saat sekarang ini. Nasionalisme itu diartikan sebagai paham untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air sedangkan patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Semangat itulah yang perlu kita tunjukkan sekarang ini, dimana era globalisasi dengan teknologi semakin canggih menantang kita untuk mengikuti perubahan zaman demi kemajuan bangsa dan negara. Di zaman modern ini tantangan kita adalah melawan penjajah dari media sosial, yakni hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Begitu juga, kita diminta untuk mengikuti perkembangan zaman agar bisa bersaing dan tak termakan oleh zaman itu. Jikalau zaman penjajahan Belanda dan Jepang yang dilawan adalah senjata, maka sekarang lawan kita adalah teknologi canggih. Seluruh bangsa Indonesia diminta untuk tidak bertengkar dan ketinggalan dengan zaman yang canggih. Apalagi media sosial yang memudahkan kita untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi harus juga berhati-hati menggunakannya. Oleh sebab itu, semangat nasionalisme dan patriotisme harus tetap kita terapkan. Semangat itulah yang dapat membuat kita makin kuat melawan penjajah di era teknologi. Semangat nasionalisme dan patriotisme itulah dasar kita tidak terpecah belah akibat ujaran kebencian dan hoaks yang makin marak. Seluruh bangsa Indonesia diingatkan untuk terus bersatu dan mencintai negaranya, bukan merusaknya dengan tindakan yang tak terpuji. Semangat nasionalisme dan patriotisme itu mengajak kita bertarung dengan perkembangan zaman tetapi tetap berpegang teguh sebagai saudara sedarah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Jadi, setiap orang harus paham bahwa nasionalisme dan patriotisme yang mampu membuat kita kuat sampai sekarang. Semangat nasionalisme dan patriotisme itu pula yang mampu memajukan bangsa dan negara Indonesia lebih baik layaknya negara-negara di Eropa. Rasa kebersamaan dan kebersatuan itu yang membawa kita makin maju dalam segala bidang kehidupan. Maka, alangkah baiknya seluruh bangsa Indonesia segera menerapkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari, niscaya kita akan beroleh hidup yang lebih baik.
Patriotismetidak hanya cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan. Ciri-ciri patriotisme : a) Cinta tanah air b) Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa
Perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar Negara tidak serta-merta dilakukan begitu saja tanpa persiapan, pelaksanaan, dan pembuktian yang kuat. Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Para pendiri negara maksudnya adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia di tengah keadaan pelik nusantara yang masih terjajah oleh bangsa asing. Jasa-jasa para pendiri negara sudah seharusnya untuk kita ingat dan kenang, seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno, “Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa Indonesia. Para pendiri negara, merumuskan dan menetapkan dasar Negara dalam rangka menggapai cita-cita nasional sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dasar negara Pancasila berguna untuk mengantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia. Berikut ini adalah penjelasan sejarah dan nilai dalam perumusan serta penetapan Pancasila sebagai dasar Negara, dilengkapi dengan pemaparan bagaimana Pancasila dapat dihayati oleh bangsa Indonesia di tengah kehidupan bangsa yang beragam agar tercipta keharmonisan. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui beberapa tahap. Salah satu tahap tersebut adalah badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Berikut adalah berbagai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Pembentukan BPUPKI Badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia BPUPKI adalah badan yang dibentuk setelah Jepang mengalami kekalahan kepada Sekutu. Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu Inggris, Amerika Serikat, Belanda melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang, jatuh kembali ke tangan Sekutu. Melihat hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh 7 orang anggota perwakilan dari Jepang. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Usulan Dasar Negara oleh Muhammad Yamin Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut. Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut. Ketuhanan yang Maha Esa Kebangsaan persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Usulan Dasar Negara oleh Soepomo Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut. Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan rakyat Usulan Dasar Negara oleh Ir. Soekarno Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Hal tersebut maksudnya fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang berkebudayaan Perumusan Hasil Sidang BPUPKI Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendiskusikan serta menjabarkan berbagai usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini memiliki banyak persamaan dengan Pembukaan UUD 1945. Naskah ini juga disebut dengan piagam Jakarta. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar Negara sebagai berikut. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perumusan Dasar Negara pada Sidang PPKI Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah ”Piagam Jakarta” tersebut mengalami perubahan dalam sidang PPKI atau panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang merupakan lanjutan dari BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut. Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Setelah menyelesaikan tugasnya BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai. Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Setelah kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 dua puluh tujuh orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa Indonesia. Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia. Sebetulnya, kejadian itu juga tidak semata-mata terjadi begitu saja. Terdapat berbagai pergolakan di dalamnya, terutama pada kaum pemuda. Peristiwa tersebut disebut dengan peristiwa Rengasdengklok, di mana para pemuda meminta Soekarno-Hatta untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan tanpa bantuan dari Jepang. Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut. Menetapkan UUD 1945. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 16. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Pengertian Nasionalisme Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 18. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti luas adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Tentunya rasa nasionalisme yang harus diterapkan adalah rasa nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit facist hanya menyebabkan berbagai kemelut baru dalam perjalannya. Beberapa yang memiliki nasionalisme sempit pada masa lalu meliputi Jerman di masa Hitler, dan Jepang pada masa perang dunia kedua. Pengertian Patriotisme Sementara itu Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Dengan demikian, patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa-nya Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 18. Sikap patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasionalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai jiwa dan semangat 45. Jiwa dan Semangat 45 Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 para pendiri bangsa dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa. Berjiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Nasionalisme dan patriotisme adalah semangat pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 21 para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia. Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangannya para pendiri negara tetap bersemangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa. Yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Melakukan pengorbanan pribadi. Melalui cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara. Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perasaanyang mendalam akan suatu ikatan dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi masyarakat setempat dan penguasa-penguasa resmi di daerahnya selalu hadir di sepanjang sejarah dengan kekuatan yang berbeda-beda. Nasionalisme dalam arti kata modern menjadi suatu hal yang diakui secara umum. Dan nasionalisme ini makin lama makin kuat Penjelasansingkatnya, Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta Negara. Sebagai seorang siswa, contoh perbuatan apa yang dapat kamu lakukan berjuang dengan sepenuh hati agar mendapatkan nilai yang baik dalam belajar. ArtiPenting Nasionalisme Dan Patriotisme Di Indonesia Dan Tahap Perkembangannya. July 10, 2021 by Admin. Sikap nasionalisme dan patriotisme sangat penting dimiliki oleh seseorang, sebab orang yang nasionalis ini lah yang akan merelakan segalanya untuk membela negaranya. Untuk selanjutnya akan dibahas mengenai sikap nasionalisme dan patriotisme PentingnyaRasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Globalisasi. Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth. Di era Indonesia yang saat ini semakin modern yang ditandai dengan meningkatnya kemajuan teknologi Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal kesadaran berbangsa dan membela negara. Di tambah lagi dengan permasalahan-permasalahan Berdasarkanhasil voting 988 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah. Penjelasan singkatnya, Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. .
  • f3drroylwy.pages.dev/709
  • f3drroylwy.pages.dev/759
  • f3drroylwy.pages.dev/958
  • f3drroylwy.pages.dev/221
  • f3drroylwy.pages.dev/313
  • f3drroylwy.pages.dev/923
  • f3drroylwy.pages.dev/501
  • f3drroylwy.pages.dev/786
  • f3drroylwy.pages.dev/711
  • f3drroylwy.pages.dev/246
  • f3drroylwy.pages.dev/798
  • f3drroylwy.pages.dev/910
  • f3drroylwy.pages.dev/144
  • f3drroylwy.pages.dev/986
  • f3drroylwy.pages.dev/275
  • nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa indonesia untuk